PENDAHULUAN
Rusa timor (Cervus timorensis) merupakan salah satu satwa yang keberadaanya mulai punah akibat adanya perburuan liar maupun kegiatan manusia yang dapat merusak habitat rusa timor untuk berbagai kepentingan. Hal ini menjadikan status rusa di Indonesia hingga saat ini masih merupakan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Rusa di Indonesia yang mempunyai peluang untuk dibudidayakan terdiri dari beberapa jenis yaitu Cervus timorensis yang terdiri dari delapan sub species dan Cervus unicolor terdiri dari dua sub species serta Axis-axis (rusa totol), yaitu jenis rusa yang berasal dari luar Indonesia tepatnya dari India dan sekarang berkembang biak di Istana Bogor.
Center for International Forestry Research (CIFOR) merupakan hutan buatan yang dilengkapi dengan penangkaran rusa timor seluas 0,08 ha. Bentuk penangkaran yang tersedia dalam lokasi ini yaitu berbentuk kandang. Terdapat jenjang kandang penangkaran mulai dari kandang transit, kandang tertutup, dan kandang pembesaran. Selain tiga kandang utama tersebut terdapat pula satu kandang terpisah yang digunakan untuk rusa timor yang stress.